Kamis, 13 Desember 2012

Kajian Syarah Ushul Tsalatsah 38-

 Kajian Syarah Ushul Tsalatsah 38-

KUT 38

¤ والنذر (bernadzar)

Syekh Muhammad Attamimi meneruskan;

ودليل النذر قوله تعالى : يوفون بالنذر ويخافون يوما كان شره مستطيرا

Dalil akan nadzar adalah firman Allah; "mereka menepati nadzar mereka dan takut akan hari dimana adzabnya merata dimana-mana". [QS. Al insan : 7]

Syekh Al Utsaimin menerangkan ttg Kolerasi ayat diatas ialah bahwa Allah telah memuji orang yg menepati nadzar dan jelas Allah mencintai perbuatan nya (dalam memenuhi nadzar), karena setiap apa yg Allah cintai dari perbuatan (amalan) maka ia adalah ibadah.


Kemudian, hendaklah diketahui bahwa nadzar yg dipuji oleh Allah adalah memenuhi nadzar yg bentuknya ibadah yg Allah wajibkan, karena jika nadzarnya berbentuk ibadah -seperti misal, seorang bernadzar jika saya sembuh saya akan sholat lima waktu dimasjid dengan mendapatkan takbirotul Imam- maka ia akan lebih kuat dalam agama nya. Allah berfirman;

"ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيق".‬‬

"Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran (memotong rambut, kuku), menyempurnakan nadzar mereka dan melakukan thawaf mengelilingi ka’bah" [QS. Al Hajj:29]

Sedang nadzar ialah seorang yang mengharuskan dirinya dengan sesuatu, atau berbuat ketaatan kepada Allah yang bukan perkara wajib, ini makruh hukumnya, sebagian Ulama yang lain mengatakan haram, karena Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam melarang dari nadzar dengan sabdanya;‬‬

‫‫
‫‫"إنه لا يأتى بخير وإنما يستخرج به من البخيل"‬‬
 ‬‬
"Sungguh ia -nadzar itu- tidak mendatangkan kebaikan, sungguh ia keluar dari seorang bakhil" [HR. Bukhori 6608, Muslim 4326]

Artinya, seseorang jika ingin beramal shaleh tidak perlu bernadzar, Meskipun demikian jika telah bernadzar ketaatan untuk Allah maka harus ia tunaikan, sesuai sabda Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam ;

‫‫"من نذر أن يطيع الله فليطعه"‬‬

"Siapa yang bernadzar untuk mentaati Allah maka –wajib- ia taati (tunaikan)" [HR. Bukhori 6696]

‫‫Adapun bila nadzarnya berbentuk maksiat seperti misalnya “jika aku naek jabatan akan aku ajak semua temanku dugem dan clubbing” maka tidak boleh ditepati, kelanjutan dari hadits diatas‬‬ ;

‫‫ومن نذر أن يعصيه فلا يعصه‬‬

‫‫
"‪Siapa yang bernadzar ingin bermaksiat kepada Nya maka jangan ia lakukan”‬‬‬

Pada kesempatan lain, Allah juga mencela orang yang menyelisihi janji, seperti orang yang bakhil ketika keinginanya telah tercapai, “jika aku sembuh maka aku akan bersedekah” ternyata setelah sembuh ia bakhil dan tidak jadi bersedekah. dan Allah menyerupakan perbuatan ini dengan sifat orang munafik, seperti Allah sebutkan dalam firmannya‬‬ ;

وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللَّهَ لَئِنْ آتَانَا مِنْ فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِينَ
فَلَمَّا آتَاهُمْ مِنْ فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ ‬‬ ‬‬

"Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah:"Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). [QS. At Taubah: 75-76]  ‬‬




KUT 39

وغير ذلك من أنواع العبادة التي أمر الله بها كلها لله تعالى

dan selain nya dari macam-macam ibadah yg Allah perintahkan hanya diperuntukkan dan ditujukan kepada Allah saja.

والدليل قوله تعالى (وأن المساجد لله فلا تدعوا مع الله أحدا) فمن صرف منها شيئا لغير الله فهو مشرك كافر والدليل قوله تعالى (ومن يدع مع الله إله آخر لا برهان له به فإنما حسابه عند ربه إنه لا يفلح الكافرون)

Dalilnya adalah firman Allah ta'ala; "dan bahwasanya masjid-masjid itu adalah untuk Allah, maka janganlah kamu menyéru sesembahan selain Allah". (QS. Al Jin:18) maka barang siapa yang memalingkan dari macam-macam ibadah itu sedikit saja kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir. Dalilnya firman Allah ta'ala "dan barang siapa menyembah sesembahan lain selain Allah, padahal tidak Ada satu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Alllah, sungguh orang-orang kafir itu tidak akan beruntung". (QS. Al mukminun:117)

Titik pendalilan dari ayat yg pertama yaitu Allah mengkabarkan bahwa masjid adalah tempat untuk sujud, maka janganlah beribadah -bersama Allah- kepada sesembahan yang lain lalu bersujud meminta dari Allah.

Sedang pada ayat kedua menerangkan bahwa siapa saja yg menyeru bersama Allah sesembahan yang lain ia kafir ( sungguh orang-orang kafir itu tidak akan beruntung) dan dalam ayat (padahal tidak Ada satu bukti pun baginya tentang itu) merupakan isyarat bahwa sungguh tidak mungkin untuk mendatangkan bukti akan berbilangnya tuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar